Produk Koperasi Bintang Muda

Produk Simpanan Masa Depan BM88

Simpanan MASA DEPAN BM88 adalah produk simpanan inovatif yang dirancang untuk membantu anggota menyiapkan dana untuk masa depan yang lebih baik. Produk ini menggabungkan konsep menabung secara disiplin dengan manfaat simpanan untuk hari tua, dapat digunakan sebagai jaminan, serta dilengkapi manfaat santunan dan klaim dana kesehatan sebagai perlindungan tambahan.

Paket simpanan ini terdiri dari kombinasi Simpanan Berjangka, Produk Simpanan Pinjam Regular, Produk BPJS BM88, dan Simpanan JSBM. Setiap paket menggabungkan keempat produk tersebut secara terintegrasi, memberikan manfaat dan perlindungan menyeluruh bagi anggota.

  • Pendaftaran: Gratis, dengan setoran awal Rp 100.000.
  • Pembagian Setoran Awal: Rp 50.000 untuk Simpanan Kapital (Wajib), Rp 50.000 untuk Simpanan Hari Tua (jangka panjang).
    • Pendaftaran: Gratis, dengan setoran awal Rp 100.000.
    • Pembagian Setoran Awal: Rp 50.000 untuk Simpanan Kapital (Wajib), Rp 50.000 untuk Simpanan Hari Tua (jangka panjang).
    • Pembagian Setoran Selanjutnya:
      • Bagi anggota yang masih dalam masa pelunasan Simpanan Kapital: Setiap setoran anggota akan dibagi menjadi dua bagian, yaitu 50% untuk Simpanan Berjangka dan 50% untuk pemenuhan kewajiban pada produk lainnya.
      • Bagi anggota yang telah melunasi Simpanan Kapital dan sedang dalam masa kredit: Pembayaran kewajiban anggota akan dialokasikan minimal sebagai berikut:
        • Simpanan Berjangka: minimal Rp 100.000 per bulan
        • Simpanan BPJS BM88: Rp 16.800 per bulan
        • Simpanan JSBM: Rp 20.000 per bulan
        • Simpanan DSBM: Rp 10.000 per bulan
        • Sisa setoran akan digunakan untuk pembayaran angsuran pokok dan bunga pinjaman.
    • Ketentuan Pinjaman: Hanya dapat meminjam setelah paket simpanan selesai. Pembayaran pinjaman dibagi untuk angsuran dan simpanan jangka panjang.
    • Bunga Simpanan: 0.8% per bulan untuk Simpanan Kapital & Simpanan Berjangka.
  • Ketentuan Pinjaman: Hanya dapat meminjam setelah paket simpanan selesai. Pembayaran pinjaman dibagi untuk angsuran dan simpanan jangka panjang.
  • Bunga Simpanan: 0.8% per bulan untuk Simpanan Kapital & Simpanan Berjangka.

Rincian Manfaat Santunan & Klaim Dana

  • Manfaat Simpanan JSBM: 1,5 juta tunai, 2 sak beras, 1 sak gula, 50 dos Aqua. Simpanan anggota dikali dua (misal: simpanan 20 juta, manfaat tunai 40 juta).
  • Manfaat Simpanan Berjangka: Fasilitas Pa'pepatti Rp 12.000.000.
  • Manfaat Simpan Pinjam (Dewasa): Dana kesehatan Rp 500.000/tahun, Dana Marintin Rp 5.000.000.
  • Manfaat BPJS BM88: Klaim santunan duka Rp 42.000.000.
  • Total manfaat tunai: Rp 100.000.000 (termasuk manfaat non-tunai seperti beras, gula, aqua, dll).

Produk Simpanan Masa Depan Pelajar BM88

Simpanan Masa Depan Pelajar BM88 adalah produk simpanan untuk tabungan masa depan pelajar, dengan berbagai fasilitas dan manfaat sesuai paket yang dipilih.

Fasilitas Produk

  • Dana Kesehatan sebesar Rp 200.000 per tahun
  • Dana Duka sebesar Rp 5.000.000
  • Dana Pa’wai Mata sebesar Rp 100.000
  • Pengajuan pinjaman setelah melunasi simpanan Rp 2.500.000 di Simpanan Muda dan Rp 2.500.000 di Simpanan Bintang

Fasilitas Beasiswa Masuk SMK Bintang Muda 88

  • Gratis biaya pendaftaran, SPP, asrama, dan pangkal
  • Dana kebersamaan, dana duka, dan dana kesehatan

Syarat & Ketentuan Pencairan Fasilitas Beasiswa

  • Pelunasan pilihan paket simpanan (contoh: Rp 5.000.000 terdiri dari Rp 2.500.000 di Simpanan Bintang & Rp 2.500.000 di Simpanan Muda)
  • Wajib melunasi dana solidaritas Rp 120.000 per tahun
  • Masa keanggotaan minimal 6 bulan sebelum berhak mengikuti program/fasilitas tertentu

Produk Simpanan

Simpanan Produktif yang dikelola Koperasi adalah sebagai simpanan kapital beserta penyertaan modal anggota kepada koperasi yang terdiri dari:

  • Simpanan Platinum
  • Simpanan Silver
  • Simpanan Bigmall
  • Simpanan Wajib

SIMPANAN PLATINUM

Simpanan Platinum bersifat wajib dan menjadi tanggung jawab anggota untuk membayar saldo awal sebagai penyertaan modal sesuai dengan paket yang dipilih dan diberikan bunga 0.8% per bulan atau 10% per tahun dengan rincian sebagai berikut:

  • Paket PMT Rp.2.000.000,00 - Simpanan Platinum Rp.-
  • Paket PMT Rp.3.500.000,00 - Simpanan Platinum Rp.1.500.000,00
  • Paket PMT Rp.5.000.000,00 - Simpanan Platinum Rp.3.000.000,00
  • Paket PMT Rp.10.000.000,00 - Simpanan Platinum Rp.8.000.000,00

Simpanan Platinum dapat ditarik 2 kali dalam satu tahun dengan batas limit sebesar saldo awal pinjaman modal tabungan (PMT) dan tidak dapat ditarik selama masa pinjaman berjalan.

Ketentuan lebih lanjut mengenai Simpanan Platinum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

SIMPANAN WAJIB

Setiap anggota harus menyimpan atas namanya pada koperasi, simpanan wajib yang pada waktu keanggotaan diakhiri merupakan suatu tagihan atas koperasi, jika perlu dikurangi dengan bagian tanggungan kerugian.

  • Setiap anggota diwajibkan menyetor secara berkala sebesar Rp.20.000,00 setiap bulan.
  • Simpanan wajib bersifat wajib dan menjadi tanggung jawab anggota untuk membayar saldo awal sebagai modal penyertaan sesuai paket yang dipilih dengan rincian sebagai berikut:
  • Paket PMT Rp.2.000.000,00 - Simpanan Wajib Rp.1.000.000,00
  • Paket PMT Rp.3.500.000,00 - Simpanan Wajib Rp.1.000.000,00
  • Paket PMT Rp.5.000.000,00 - Simpanan Wajib Rp.1.000.000,00
  • Paket PMT Rp.1.000.000,00 - Simpanan Wajib Rp.1.000.000,00

Simpanan wajib dapat dibayar sekaligus ataupun diangsur sesuai syarat & ketentuan yang berlaku di Koperasi Jasa Bintang Muda 88.

Koperasi dapat menghimpun simpanan wajib untuk keperluan pengembangan usaha dalam jumlah dan waktu tertentu melalui mekanisme khusus berdasarkan keputusan rapat anggota.

Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.

Pengambilan simpanan wajib bagi anggota yang berakhir keanggotaannya tidak dapat diambil serta merta tanpa memperhatikan ekuitas koperasi.

Setiap anggota yang tidak memenuhi kewajiban membayar simpanan wajib akan dikenakan sanksi.

Besarnya simpanan wajib, waktu pembayaran, pengembalian, dan sanksi diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga.

SIMPANAN SILVER

Simpanan Silver bersifat wajib dan menjadi tanggung jawab anggota untuk membayar saldo awal sebagai penyertaan modal sesuai paket yang dipilih dengan rincian sebagai berikut:

  • Paket PMT Rp.2.000.000,00 - Simpanan Silver Rp.500.000,00
  • Paket PMT Rp.3.500.000,00 - Simpanan Silver Rp.500.000,00
  • Paket PMT Rp.5.000.000,00 - Simpanan Silver Rp.500.000,00
  • Paket PMT Rp.10.000.000,00 - Simpanan Silver Rp.500.000,00

Simpanan Silver dapat ditarik 2 kali dalam satu tahun dengan batas limit saldo sebesar pinjaman modal tabungan (PMT) dan tidak dapat ditarik selama masa pinjaman berjalan.

Ketentuan lebih lanjut diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

SIMPANAN BIGMALL

Simpanan Bigmall bersifat wajib dan menjadi tanggung jawab anggota untuk membayar saldo awal sebagai modal penyertaan sesuai paket yang dipilih dengan rincian sebagai berikut:

  • Paket PMT Rp.2.000.000,00 - Simpanan Bigmall Rp.500.000,00
  • Paket PMT Rp.3.500.000,00 - Simpanan Bigmall Rp.500.000,00
  • Paket PMT Rp.5.000.000,00 - Simpanan Bigmall Rp.500.000,00
  • Paket PMT Rp.10.000.000,00 - Simpanan Bigmall Rp.500.000,00

Simpanan Bigmall dapat ditarik 2 kali dalam satu tahun dengan batas limit saldo sebesar pinjaman modal tabungan (PMT) dan tidak dapat ditarik selama masa pinjaman berjalan.

Ketentuan lebih lanjut diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

DANA KEBERSAMAAN BINTANG MUDA (DSBM)

Dana Kebersamaan Bintang Muda (DSBM) adalah simpanan yang memberikan manfaat besar bagi anggota Koperasi Bintang Muda. DSBM merupakan satu paket simpanan produktif (dewasa) dan merupakan kewajiban bagi semua anggota.

Manfaat Simpanan DSBM
  • Santunan Duka: Besar santunan duka 5-30 juta sesuai pilihan paket simpan pinjam, anggota harus lunas PMT dan status keanggotaan aktif.
  • Santunan Kesehatan: Besar santunan 500 ribu untuk anggota aktif, 100 ribu untuk non-aktif.
  • Santunan Pawai Mata: 250 ribu untuk anggota aktif, 150 ribu untuk non-aktif.
  • Santunan Bencana: 200 ribu untuk anggota aktif, non-aktif tidak dapat klaim.
Kewajiban Anggota
  • Bayar premi DSBM setiap bulan sebesar Rp.10.000
  • Melunasi kewajiban premi di akhir tahun sebesar Rp.15.000
  • Total kewajiban premi Rp.125.000
Status Keaktifan Anggota

Jika anggota menunggak kewajiban selama 6 bulan, status menjadi \"Anggota Non Aktif\". Untuk mengaktifkan kembali, anggota harus melunasi semua kewajiban dan menunggu masa tunggu 6 bulan.

Ketentuan Umum
  • Koperasi berhak meninjau syarat dan ketentuan sesuai perkembangan kebijakan.
  • Anggota yang tidak memenuhi syarat klaim tidak dapat mendapatkan manfaat simpanan DSBM.

SIMPANAN PELAJAR

Produk simpanan pelajar yang dikelola koperasi adalah:

  • Simpanan Pelajar
  • Pelajar Bintang
  • Pelajar Muda

SIMPANAN PELAJAR (Pasal 68)

Simpanan Pelajar adalah produk simpanan khusus untuk pelajar dengan tujuan membantu mereka mengelola uang secara efektif.

  • Calon anggota perlu membayar uang pendaftaran Rp250.000
  • Tabungan pelajar untuk usia 1-17 tahun
  • Tingkat bunga 11% per tahun
  • Simpanan Bintang: insentif menabung jangka panjang, pencairan setelah usia 17 tahun
  • Simpanan Muda: fleksibilitas penarikan dana

Produk Pinjaman

Berikut adalah ketentuan produk pinjaman sesuai Pasal 71:

  1. Koperasi menyalurkan pinjaman dalam bentuk:
    • Pinjaman Modal Simpanan (PMT)
    • Pinjaman Produktif
    • Pinjaman Konsumtif
  2. Batasan Pinjaman Tanpa Jaminan: Maksimal 40% dari total Modal atau Simpanan yang dikontribusikan kepada koperasi.
  3. Persyaratan Persetujuan: Produk pinjaman wajib disahkan oleh rapat anggota dan dilaporkan kepada pejabat berwenang.
  4. Pinjaman di atas Rp 20.000.000 wajib menggunakan jaminan.
  5. Masa Tunggu Permohonan Pencairan Berikutnya: Minimal 6 bulan sejak pencairan sebelumnya dan sudah mengangsur minimal 6 kali.
  6. Tenor Pinjaman Standar:
    • Rp 2.000.000 – Rp 5.000.000 : 12 bulan
    • Rp 6.000.000 – Rp 10.000.000 : 24 bulan
    • Rp 11.000.000 – Rp 100.000.000 : 36 bulan
  7. Denda Harian:
    • Mulai dihitung dari akhir periode setiap bulan.
    • Persentase denda harian sebesar 0,05%.
    • Berlaku hanya untuk anggota kredit.
    • Perhitungan denda dihitung dari sisa pinjaman akhir.
  8. Ketentuan Lain: Diatur dalam Anggaran Rumah Tangga dan/atau peraturan lainnya.
  9. Biaya Cadangan Risiko dan Administrasi:
    • Cadangan risiko 2% dari total pinjaman.
    • Administrasi kredit 1,9%.
  10. Pinjaman Modal Tabungan: Diberikan saat bergabung, pencairan bertahap mengikuti riwayat pembayaran dan jumlah simpanan.