NAMA TEMPAT DAN KEDUDUKAN
- Koperasi Jasa Bintang Muda 88 berkedudukan di :
- Jalan: Sangalla
- Desa: Tumbang Datu
- Kecamatan: Sangalla Utara
- Kabupaten: Tana Toraja
- Propinsi: Sulawesi Selatan
- Telp/Fax: (0423)2890727
- Daerah kerja koperasi meliputi Provinsi Sulawesi Selatan dan dapat mendirikan serta membuka kantor cabang, kantor cabang pembantu dan kantor kas sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan atas keputusan Rapat Anggota.
LANDASAN, AZAS DAN PRINSIP
Koperasi Jasa Bintang Muda 88 berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Koperasi Jasa Bintang Muda 88 berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Koperasi Jasa Bintang Muda 88 dalam melaksanakan kegiatannya mengacu pada prinsip-prinsip koperasi yaitu :
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
- Pengawasan oleh Anggota dilakukan secara demokratis.
- Anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi koperasi.
- Merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen.
- Melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota; pengurus, pengawas dan karyawan, serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang jati diri, kegiatan dan kemanfaatan koperasi.
- Melayani anggota secara prima dan memperkuat gerakan koperasi, dengan bekerja sama melalui jaringan kegiatan pada tingkat lokal, regional dan internasional.
- Bekerja untuk pembangunan yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakatnya melalui kebijakan yang disepakati Anggota.
VISI, MISI DAN TUJUAN
Visi Koperasi Jasa Bintang Muda 88 adalah: “Hadir Untuk Gerakan Membangun Kampung”.
Misi Koperasi Jasa Bintang Muda 88 adalah:
- Mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera melalui jasa pelayanan koperasi kepada masyarakat dan anggota.
- Mengembangkan ekonomi masyarakat yang adil dan demokratis berazaskan kekeluargaan, serta mencarikan solusi financial bagi anggota.
- Mewujudkan kehidupan masyarakat yang maju dan berkualitas.
Koperasi Jasa Bintang Muda 88 bertujuan meningkatkan kesejahteraan Anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan.
Dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan, koperasi menyusun Rencana Strategis (Renstra).
Memajukan kesejahteraan masyarakat umumnya dengan melakukan kegiatan dan pelayanan usaha simpan pinjam untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Ikut serta mengembangkan program pelayanan Yayasan Titian KBM88 dalam hal pembinaan organisasi, pengembangan ekonomi, layanan sosial, keagamaan dan lingkungan hidup.